Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

4 Februari 2011

KPK akan Panggil Tjahjo Kumolo

Jakarta (04/02/2011)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memanggil Tjahjo Kumolo, mantan Ketua Fraksi PDIP Periode 2003-2004 terkait kasus cek perjalanan. Mereka juga berjanji akan mengambil tindakan signifikan terkait pemberi suap berupa cek perjalanan itu.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Tjahjo akan  dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dibutuhkan oleh penyidik KPK. Bahkan, KPK akan menjadikan Tjahjo sebagai saksi hingga di , di pengadilan. “Ya hal tersebut bertujuan untuk kepentingan penyidikan,” kata Johan Budi, Jumat (4/2) malam.

Johan mengatakan, pengusutan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas. Mereka akan memfokuskan untuk menelusuri siapa pemberi suap dalam kasus ini. Nunun Nurbaiti, seorang pengusaha yang diduga memberikan suap berupa cek perjalanan itu terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia juga menjadi salah satu pihak yang akan dimintai keterangan oleh KPK.

Sebelumnya, Kuasa hukum sebagian mantan  anggota DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka pada kasus cek perjalanan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa saksi menguntungkan. Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum tersangka,  Petrus Selestinus, saksi menguntungkan itu di antaranya  termasuk Tjahjo Kumolo, mantan Ketua Fraksi PDIP Periode 2003-2004.

Selain Tjahjo, saksi menguntungkan lainnya adalah  Megawati, Taufik Kiemas, Tjahjo Kumolo, dan Theo Syafei. Dengan pemeriksaan  saksi-saksi menguntungkan tersebut, KPK bisa mengungkap siapa sesungguhnya pihak PDI Perjuangan atau tim kampanye Mega-Hasyim yang melakukan perjanjian  politik dengan para pengusaha.

Selain itu, KPK bisa mengetahui keterkaitan perjanjian politik itu terkait dengan kampanye pilpres atau terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom.

RI Terancam Di Cap Negara Gagal

Jakarta (04/02/2011)
Kondisi bangsa Indonesia yang makin terpuruk dan memperihatinkan, dan pemerintahan yang tampak lari dari masalah bisa menjerumuskan bangsa ini ke kondisi negara gagal (Failed State). Maka, perlu desakan dari seluruh pihak kepada pemerintah menghilangkan berbagai persoalan bangsa ini.
‘’Kami tokoh agama beserta Forum Rektor memiliki satu pandangan dengan kondisi bangsa ini, bahwa Indonesia amat serius terpuruk,’’ ungkap Din Syamsuddin dari forum lintas agama dalam diskusi publik menganalisa laporan ke Rumah Pengaduan Pembohongan Publik. Diskusi digelar bersama bersama Forum Rektor dan 28 guru besar di Universitas Negeri Jakarta, Jumat (4/2).
Menurut Din, sikap Pemerintah selama ini terlihat defensif, berapologi terhadap kritik, dan selalu lari dari masalah. ‘’Harusnya bisa introspeksi diri dan bukan membawa masalah ke arah personal.”
Bicara soal korupsi, Franz Magnis Suseno menilai, korupsi yang merajalela mulai dari pusat hingga daerah saat ini jauh lebih parah dari era Orde Baru. ‘’Era Pak Harto bahkan tidak ada reformasi, akan tetapi korupsi kala itu tak jauh lebih parah dari saat ini,’’ papar tokoh agama dari Katolik ini
Bahkan ia lihat KPK saat ini dibatasi. ‘’Kami bukannya tidak percaya kepada pemerintah, akan tetapi kalau diperhatikan korupsi merajalela di berbagai institusi, bahkan polisi dan jaksa tampak ogah-ogahan menghilangkan korupsi,’’ ucapnya.
Ia menambahkan jika kondisi ini di biarkan bukan tak mungkin kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah akan hilang. ‘’Pikiran masyarakat yang sudah terbiasa melihat korupsi tidak akan kritis seperti biasanya, karena korupsi sudah terlalu biasa,’’ ucapnya.
Sofian Effendi, mantan rektor Universitas Gadjah Mada, menjelaskan Indonesia saat ini di posisi 61 dari 177 negara masuk Indeks Negara Gagal tahun 2010. Meski Indonesia belum berkategori sangat serius, akan tetapi 12.3 poin lagi Indonesia akan masuk wilayah ‘sangat serius’. ‘’Ini sudah turun, bukan tak mungkin tahun depan kita akan turun lagi,’’ ucapnya.

Gayus Cerita Dari Kelas Teri Hingga Paus.

Jakarta (03/02/2011)
Terpidana suap dalam penyelidikan kasus pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT), Gayus Halomoan Tambunan mengaku telah membeberkan semua pejabat pajak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pajak. "Dari kelas teri, kakap, sampai hiu dan paus" sudah saya ceritakan. Jadi tinggal KPK bagaimana mau mengusut atau menyelesaikannya," kata Gayus usai pemeriksaan di KPK, Jumat.
Intinya, ia mengatakan apa yang ditanyakan ke KPK sudah dijawab seluruhnya, termasuk menceritakan modus mafia di pajak "Siapa saja pejabatnya, perannya apa, tentang banding untuk kasus pajak atau keberatan pajak seperti apa, sudah dijelaskan semua," ujar dia.
Gayus kembali menyebutkan bahwa dirinya bersama teman-temannya di Ditjen Pajak menyebut masa sebelum tahun 2007 sebagai zaman jahiliah. Seperti dalam pledoinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang menyebutkan pada masa tersebut sulit menemukan orang pajak yang benar-benar bersih.
Mantan petugas Ditjen Pajak golongan IIIA tersebut sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (2/3). Saat itu Gayus hanya diminta menjelaskan sistem kerja di Ditjen Pajak, termasuk penanganan terhadap keberatan pajak yang benar tanpa menyebutkan nama pejabat yang diduga terlibat melakukan penyimpangan pajak.
Penjelasan terperinci tersebut diberikan melalui 11 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, dan memakan waktu lebih dari lima setengah jam. Pada pemeriksaan kedua ini Gayus yang tetap didampingi penasehat hukumnya Hotma Sitompoel menjalani pemeriksaan lebih lama yakni hingga lebih dari enam jam.

Pengumpulan Koin Bukan Maksud Untuk Melecehkan Negara RI

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, pernyataan aksi pengumpulan koin untuk Presiden sebagai tindakan melecehkan simbol negara merupakan hal yang keliru.
"Tidak benar itu. Sebab, seperti diketahui Lambang Negara itu adalah Garuda Pancasila. Sedangkan Simbol Negara terdiri dari Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan," tegasnya kepada ANTARA, Jumat.
Kedua hal ini (Lambang dan Simbol Negara), menurutnya, diatur dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 36A dan Undang Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009.
"Akibat pernyataan-pernyataan keliru seperti itu, kita jadi khawatir jika istilah Simbol Negara telanjur memasyarakat dan mengacaukan istilah ketatanegaraan yang ada," tandasnya.
Ia mendesak segera ada klarifikasi dari para pihak yang selama ini mengusung terminologi keliru, lalu melakukan upaya `blow up` memutarbalikkan fakta di hadapan publik.
"Jika Presiden itu Simbol Negara, takutnya organ kekuasaan lain seperti DPR RI, MA dan MK juga akan mengklaim hal yang sama, karena terkait dengan kesetaraan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif pasca amandemen UUD 1945," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pasal (2) UU Nomor 24 Tahun 2009 itu juga menyebutkan, pengaturan bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan sebagai `simbol` identitas wujud eksistensi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan berdasarkan sejumlah azas.
Yakni, azas persatuan, kedaulatan, kehormatan, kebangsaan, kebhinekatunggalikaan, ketertiban, kepastian hukum, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
"Kalau Presiden, Wapres bisa berganti. Tapi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan tidak akan pernah berganti. Ini jelas tentang simbol yang menjadi identitas suatu negara," katanya.
Bertentangan Dengan UUD
Bambang Soesatyo lalu menunjuk Putusan MK Nomor 013-022/PUU-IV/2006 delik penghinaan terhadap kepala negara, yaitu pasal 134, 136 bis, dan 137 KUHP telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.
"Bahkan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," tandasnya.
Karenanya Bambang Soesatyo mempertanyakan, di mana ketentuan dan UU yang dapat menjerat rakyat menyalurkan aspirasi serta kekecewaannya melalui pengumpulan koin?
"Ini kan soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin UU," tegasnya lagi.
Bambang Soesatyo kemudian mengingatkan para pihak tertentu yang selalu menjadikan dirinya hanya sebagai alat kekuasaan, agar berhati-hati memilih bahasa atau pasal dalam UU serta UUD 1945 ketika berhadap-hadapan dengan rakyat.

Massa HMI Lempar Koin

Ratusan aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) demo di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/2) petang. Di bawah guyuran hujan, massa berorasi mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono segera memberantas mafia hukum, mafia peradilan, dan mafia pajak. Mereka juga mendeklarasikan Gerakan Titik Nol sebagai simbol kondisi bangsa Indonesia yang saat ini sudah berada pada titik nadir kehancuran. Massa juga melempari Istana dengan koin. Aksi ini berjalan damai dan dijaga ketat puluhan aparat Kepolisian Resor Jakarta Pusat.

3 Februari 2011

UGM Kembalikan Uang Pendaftaran Ujian Mandiri

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan mengembalikan seluruh uang pendaftaran yang diberikan calon mahasiswa baru melalui jalur seleksi ujian mandiri. Langkah ini dilakukan menyusul keputusan pihak UGM yang tidak akan menggelar ujian mandiri (UM) untuk seleksi mahasiswa baru tahun 2011 ini dan 100 persen mempercayakan seleksi mahasiswanya melalui jalur Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) baik dari undangan maupun ujian tulis.

 

Direktur Akademik UGM, Dr Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, pengembalian uang pendaftaran itu akan dilakukan mulai tanggal 7 Februari 2011 mendatang. "Akan kita kembalikan seluruhnya melalui rekening masing-masing. Tadinya akan kita masukan ke pendaftaran ujian tulis SNMPTN tetapi ternyata ada selisih uang pendaftaran, itu merepotkan dan berkasnya juga tidak semua lengkap," paparnya, Jumat (4/2).
Menurutnya, uang pendaftaran untuk UM UGM sebesar Rp 200 ribu/orang. Sedangkan uang pendaftaran untuk SNMPTN hanya sebesar Rp 175 ribu/orang. "Selisihnya Rp 25 ribu, kalau tidak dikembalikan nanti bikin ramai," tambahnya.
Jumlah pendaftar UM UGM sendiri kata dia, sudah mencapai 7.888 calon mahasiswa.

Rombongan WNI Dari Mesir Tiba Jumat Siang

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan warga negara Indonesia di Mesir yang tergabung dalam rombongan evakuasi tahap kedua akan tiba di Jakarta pada Jumat (4/2) siang.
"Pada pukul 12.30 ini akan ada rombongan kedua yang tiba di tanah air," kata Marty setelah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat.



Marty mengatakan, Kementerian Luar Negeri dan instansi terkait akan terus memantau dan mempersiapkan kebutuhan WNI selama berada di tanah air, sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Berdasarkan informasi, kata Marty, tim yang berada di Mesir sudah mendaftar 400 WNI lainnya. Mereka akan dipulangkan ke Indonesia dalam rombongan berikutnya.
"Jadi sudah ada satu muatan pesawat lagi," kata Marty.
Menurut dia, Satgas Evakuasi WNI akan memimpin proses pendaftaran dan pemulangan warga negara Indonesia dari Mesir yang sedang berkecamuk itu.
Sementara itu Ketua Satgas Evakuasi WNI Hassan Wirajuda mengatakan rombongan kedua evakuasi akan tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Boeing 747 milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Menurut Hassan, mereka akan ditampung untuk sementara di asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Dia menegaskan, asrama haji Pondok Gede hanyalah tempat transit, oleh karena itu pemerintah akan segera memberangkatkan para WNI itu ke kampung halaman masing-masing.
Rencananya, pemerintah akan memulangkan WNI dalam rombongan ketiga pada Sabtu (5/2).

27 Januari 2011

Megawati Tidak Setuju Kenaikan Gaji SBY

Mantan Presiden RI, Megawati Soekarno Putri beranggapan, permintaan kenaikan gaji Presiden SBY dinilai tidak pantas. Pasalnya, gaji presiden saat ini cukup memadai dan terbilang lebih dari cukup.
Menurutnya, Presiden dan Wakil Presiden sudah begitu banyak menerima fasilitas dari Negara. Sehingga pernyataan Presiden soal kenaikan gaji justru hanya akan membuat penilaian negatif dari masyarakat.
Kebijakan pemerintah yang akan menaikkan gaji ribuan pejabat Negara dinilai Megawati kurang pas jika dilihat dengan kondisi harga bahan-bahan kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mencurahkan isi hatinya di depan publik. Kali ini di depat Rapat Pimpinan TNI dan Polri, Presiden mengeluhkan gajinya yang sudah sekitar tujuh tahun tak pernah naik.

Jusuf Kalla : Masalah Kenaikan Gaji Presiden Sudah Pernah di Ajukan Pada 2006 Silam

Polemik soal gaji Presiden SBY masih hangat jadi perbincangan publik. Mantan partner SBY di pemerintahan, Jusuf Kalla, mengungkapkan pada tahun 2006 lalu, presiden pernah minta gajinya dievaluasi.

"2006, Presiden pernah minta evaluasi," ujarnya sebelum mengisi acara diskusi soal Blok Natuna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2011).

"Karena kalau presiden tidak naik gaji di bawahnya stagnan, seperti menteri dan dirjen," lanjutnya.

Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, itu berpendapat jika anggaran pemerintah cukup maka gaji pejabat negara bisa disesuaikan. JK tidak secara terang menyikapi apakah setuju atau tidak dengan rencana kenaikan gaji presiden dan pejabat negara lainnya.

"Saya tak sopan bicara soal gaji," elaknya.

Terlepas jumlah gaji, JK mengatakan semua orang perlu penghidupan yang layak. Dia juga menduga sebenarnya SBY tidak ingin naik gaji.

"Saya kira SBY tidak ingin naik gaji. Walaupun secara umum pejabat publik ada yang ingin naik gaji" tuturnya.

Gubernur BI: Soal Gaji Itu Rahasia

Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution enggan menjelaskan berapa gaji yang diterima dirinya saat ini. Menurutnya, urusan gaji itu merupakan rahasia dirinya.

"Nanti saja, gaji itu rahasia," kata Darmin Nasution usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara BI dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin 24 Januari 2011.

Saat ditanya, apakah benar gaji Gubernur BI lebih besar dibandingkan gaji presiden, Darmin juga enggan berkomentar. Dirinya akan membeberkan berapa gaji yang ia terima, saat BI dan dirinya telah menjelaskan kepada DPR.

"Saya akan jelaskan pada saat saya sudah menjelaskan kepada DPR," kata mantan Dirjen Pajak ini.

Sejauh ini, gaji Gubernur BI merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan gaji petinggi lembaga negara lainnya. Menurut Ketua Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Aziz, gaji Gubernur BI mencapai Rp265 juta per bulan, sehingga lebih tinggi dari gaji presiden yang hanya Rp62 juta.

"BI mengusulkan tujuh persen kenaikan gaji untuk seluruh pegawai sesuai dengan indeksasi inflasi dan 2,5 persen untuk prestasi. Berarti BI ajukan kenaikan 9,5 persen," katanya. Seperti diketahui, Bank Indonesia mengusulkan kenaikan pos anggaran gaji dan penghasilan karyawan bank sentral itu pada tahun ini.

Total Gaji Presiden Lebih dari Gubernur BI

Meski gaji Gubernur Bank Indonesia (BI) lebih tinggi dibanding Presiden, namun berbagai fasilitas yang dimiliki seorang Presiden jauh lebih besar.

Tony Prasentiantono, pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa secara total jika dijumlahkan dengan  tunjangan yang diterima, pendapatan Presiden bisa lebih besar dari Gubernur Bank Indonesia.
"Meski gajinya lebih kecil, kalau dilihat secara total termasuk fasilitas pasti menang Presiden. Jadi, tidak relevan Presiden berbicara gaji," kata Tony kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin, 24 Januari 2011.

Dia mengatakan, gaji Presiden bila ditambah fasilitas dan lain-lain sudah mencukupi. Untuk itu, dia mengusulkan, bila gaji Presiden akan dinaikkan, komposisinya harus diubah. "Kalau mau, fasilitasnya diturunkan, itu bisa saja," tuturnya.

Tony berpendapat, yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di depan rapat pimpinan (rapim) TNI dan Polri beberapa waktu lalu hanya sekadar joke (lelucon). Namun, waktunya dan forum yang dipilih tidak tepat, sehingga sangat sensitif.

Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan bahwa gaji pejabat harus sesuai pada kinerja dan tanggung jawabnya. "Masalah gaji seorang Presiden hanya persoalan politik semata," katanya.

Sebelumnya, dalam forum yang dihadiri petinggi TNI dan Polri, SBY mengatakan bahwa tahun ini adalah tahun ketujuh gajinya tidak mengalami kenaikan. "Ini tahun keenam, ketujuh gaji presiden belum naik," kata SBY yang diiringi tawa segenap peserta rapim.
Istana membantah keras bahwa tujuan statement Presiden SBY dalam forum itu adalah meminta kenaikan gaji. Presiden SBY, kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, tidak pernah meminta kenaikan gaji. Tapi bahwa sudah 7 tahun gaji presiden tidak pernah naik, itu fakta.

Besar Mana Remunerasi TNI atau Polri?

Tunjangan kinerja TNI paling tinggi Rp29,22 juta. Tunjangan tertinggi Polri Rp21,3 juta.

 Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebentar lagi akan bersuka cita. TNI dan Polri mendapatkan tunjangan kinerja (remunerasi) yang sebentar lagi akan cair.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, kedua instansi itu telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dampaknya, pemberian remunerasi itu dapat melambungkan pendapatan anggota TNI dan Polri. Tunjangan itu di luar gaji pokok TNI dan Polri.

Di antara kedua instansi tersebut? Siapa yang mendapatkan tunjangan lebih tinggi?

Menurut data VIVAnews.com, dalam Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), disebutkan tunjangan kinerja TNI terdiri atas 19 kelas jabatan.

Kelas jabatan tertinggi atau 19 mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp29,22 juta. Untuk kelas di bawahnya yaitu ke-18 sebesar Rp21,64 juta, kelas 17 (Rp17,47 juta), dan kelas 16 mendapat tunjangan Rp12,94 juta.

Sementara itu, untuk kelas jabatan di tengah-tengah seperti kelas jabatan 9 mendapatkan tunjangan kinerja Rp2,24 juta. Dan untuk kelas jabatan terendah mendapat remunerasi Rp924 ribu untuk kelas jabatan 2.

Selanjutnya, menurut Peraturan Presiden No. 73/2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara RI mendapatkan tunjangan tertinggi sebesar Rp21,3 juta di kelas jabatan 18. Untuk kelas di bawahnya yaitu kelas 16 sebesar Rp16,21 juta, kelas 15 (Rp8,57 juta), dan kelas 14 sebesar Rp6,23 juta.

Untuk kelas di tengah-tengah atau kelas 8 mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,45 juta dan kelas paling rendah atau ke-2 mendapatkan tunjangan kinerja Rp553 ribu.

Polri di BNN Belum Dapat Remunerasi

Sebanyak 342 anggota Polri yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional belum mendapat remunerasi.

"Sampai saat ini anggota Polri berjumlah 342 personel yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) belum mendapatkan remunerasi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat di Jakarta, Rabu.

Anggota Polri yang ditugaskan di lingkungan BNN belum memperoleh kepastian mengenai dapat atau tidaknya remunerasi dari pemerintah, ujarnya.

Renumerasi ada pada Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri. Remunerasi merupakan imbalan kerja dan dibayar duluan oleh pemerintah dan dibayar pada Januari 2011.

"Saat ini masih dikoordinasilkan karena berdasarkan Kepres tersebut yang di luar Polri tidak mendapat remunerasi," kata Sumirat.

Jumlah pegawai di BNN 1.210 orang, dimana 342 orang adalah anggota Polri ditugaskan di instansi ini dari yang berpangkat tamtama hingga jenderal bintang tiga yang masih aktif.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa yang memperoleh remunerasi adalah mereka yang bertugas di lingkungan Polri.

"Sesuai dengan Kepres bahwa yang mendapatkan remunerasi hanya di lingkungan Polri," katanya.

Hal ini disebabkan adanya anggaran tersendiri di lembaga dimana beberapa anggota Polri bertugas di luar lingkungannya, katanya.

"Adanya alokasi anggaran tempat dimana anggota Polri yang bertugas di luar lingkungan Polri, sehingga tidak tumpang tindih," kata Boy.

 
Design by Free Blog Themes | Bloggerized by Komputer Gaul 555 - Gold Member Powered by Blogger | Komputer Gaul 555